Visi
Visi Direktorat Kursus dan Pelatihan disusun selaras dengan visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025–2029, yaitu
“Terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua dengan didukung partisipasi semesta dalam rangka mewujudkan bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045”
Direktorat Kursus dan Pelatihan memosisikan pendidikan nonformal sebagai bagian strategis dari sistem pendidikan nasional yang berperan penting dalam memperluas akses layanan pendidikan, meningkatkan kompetensi kerja masyarakat, serta menjamin kesempatan belajar sepanjang hayat bagi seluruh warga negara.
Melalui penguatan tata kelola, mutu layanan, dan relevansi program, Direktorat Kursus dan Pelatihan diarahkan untuk menjawab dinamika global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta transformasi dunia kerja masa depan. Pendidikan kursus dan pelatihan menjadi instrumen penting dalam mendukung peningkatan partisipasi pendidikan, penguatan hasil belajar berbasis keterampilan, serta pembentukan karakter peserta didik yang mandiri, adaptif, dan berintegritas.
Pelaksanaan visi ini dilandaskan pada prinsip Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis (RAMAH), dengan menekankan inovasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga kursus dan pelatihan, dunia usaha dan industri, serta masyarakat. Seluruh upaya tersebut ditujukan untuk memastikan pemerataan layanan pendidikan, termasuk bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas, serta mendukung pencapaian Prioritas Nasional dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya pendidikan berkualitas.
Misi
Sebagai wujud nyata dalam mewujudkan pencapaian visi di atas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyusun Misi Kementerian yang didasarkan pada tugas serta kewenangannya dalam pelaksanaan Misi Asta Cita presiden. Hal ini dirumuskan melalui penjabaran misi terkait peningkatan kualitas manusia Indonesia, kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa, dan pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2024 menetapkan 3 (tiga) Misi sebagai berikut:
Dalam menjalankan mandatnya, Direktorat Kursus dan Pelatihan berperan langsung mendukung misi satu dan misi tiga Kemendikdasmen. Pada misi satu, Direktorat Kursus dan Pelatihan mewujudkannya dengan meningkatkan mutu layanan pendidikan kursus dan pelatihan yang berkeadilan, berkualitas, berdaya saing, dan relevan.
Sedangkan pada misi tiga, Direktorat Kursus dan Pelatihan berperan melalui dukungan tata kelola kolaboratif dan kemitraan yang efektif dengan pemerintah pusat dan daerah, dunia kerja, serta mitra. Transformasi dan reformasi pengelolaan pendidikan bergerak untuk memastikan seluruh intervensi pendidikan kursus dan pelatihan berujung pada peningkatan kompetensi diri, perluasan peluang kerja, penguatan ekosistem wirausaha melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Isi data diri singkat untuk memulai percakapan.